ImageKalkulator Zakat Maal
Image

Kalkulator Zakat Maal

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki secara penuh, halal, dan telah mencapai nisab serta tersimpan selama 1 tahun (haul). Besarnya zakat mal umumnya 2,5% dari total harta bersih yang wajib dizakati, seperti tabungan, emas, investasi, atau hasil usaha.

 

Contoh Perhitungan Zakat Mal

Misalnya seseorang memiliki:

  • Tabungan & aset setara uang: Rp100.000.000

  • Nisab (setara 85 gram emas): misalnya Rp85.000.000

Karena hartanya melebihi nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan:
2,5% × Rp100.000.000 = Rp2.500.000

 

QS. At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”

Ayat ini menjelaskan bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa, serta membantu sesama yang membutuhkan.

Perhitungan Zakat Unit Pengumpulan zakat Al-fitra mengikuti Baznas Kab. Bandung Barat

  • December, 23 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close